Budiyanto, Dasar-dasar ilmu :
Definisi Pengertian negara serikat (Federasi = Bondstaat) adalah suatu bentuk negara yang terdiri atas gabungan beberapa negara bagian. Negara-negara bagian tersebut hanya menyerahkan ebagian urusannya kepada pemerintah federal (pusat) yang menyangkut kepentingan bersama, seperti urusan keuangan, pertahanan negara, pos, telekomunikasi, dan hubungan luar negeri.
Definisi Pengertian negara serikat (Federasi = Bondstaat) adalah suatu bentuk negara yang terdiri atas gabungan beberapa negara bagian. Negara-negara bagian tersebut hanya menyerahkan ebagian urusannya kepada pemerintah federal (pusat) yang menyangkut kepentingan bersama, seperti urusan keuangan, pertahanan negara, pos, telekomunikasi, dan hubungan luar negeri.
