Budiyanto, Dasar-dasar ilmu tata negara/Budiyanto; editor; Arif Susanto Jakarta :
Definisi Uni Personil (Personil Unie) adalah dua negara yang kebetulan mempunyai raja yang sama sebagai kepala negara. Sementara itu, segala urusan dalam maupun luar negeri diurus masing-masing negara.
Definisi Uni Personil (Personil Unie) adalah dua negara yang kebetulan mempunyai raja yang sama sebagai kepala negara. Sementara itu, segala urusan dalam maupun luar negeri diurus masing-masing negara.
Contoh: Benelux (Belgia, Nederland, dan Luxemburg) yang bergabung dalam Uni Personil tahun 1839-1890).
