Eko Sujatmiko, Kamus IPS , Surakarta: Aksara Sinergi Media :
Definisi Bandar udara (bandara) adalah fasilitas tempat pesawat terbang untuk dapat lepas landas dan mendarat bandar udara yang paling sederhana minimal memiliki sebuah landaspacu, namun bandara-bandara besar biasanya dilengkapi berbagai fasilitas lain, baik untuk operator layanan penerbangan maupun bagi penggunanya.
Definisi Bandar udara (bandara) adalah fasilitas tempat pesawat terbang untuk dapat lepas landas dan mendarat bandar udara yang paling sederhana minimal memiliki sebuah landaspacu, namun bandara-bandara besar biasanya dilengkapi berbagai fasilitas lain, baik untuk operator layanan penerbangan maupun bagi penggunanya.
