Definisi Bank perkreditan rakyat (BPR) adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah, yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Fungsi utama BPR adalah memberikan bantuan kredit baik berupa kredit investasi maupun kredit eksploitasi dalam skala kecil dengan jaminan kepada rakyat yang berada didaerah.
Definisi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah
by dwi , at 00.37 , has 0
komentar

About
Definisi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah - written by dwi , published at 00.37, categorized as Ekonomi
. And has 0
komentar
0
komentar Add a comment
Bck