Budiyanto, Dasar-dasar ilmu tata negara/Budiyanto; editor; Arif Susanto Jakarta: Erlangga, 2003, halaman 24 :
Definisi Pemerintah dalam arti organ merupakan alat kelengkapan pemerintahan yang melaksanakan fungsi negara.
Definisi Pemerintah dalam arti organ merupakan alat kelengkapan pemerintahan yang melaksanakan fungsi negara.
