Definisi Pemerintah yang Berdaulat dalam arti luas adalah

by dwi , at 22.23 , has 0 komentar
Budiyanto, Dasar-dasar ilmu tata negara/Budiyanto; editor; Arif Susanto Jakarta: Erlangga, 2003, :

Definisi Pemerintah yang berdaulat dalam arti luas adalah gabungan semua badan kenegaraan yang berkuasa dan memrintah di wilayah suatu negara, meliputi badan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
dwi
About
Definisi Pemerintah yang Berdaulat dalam arti luas adalah - written by dwi , published at 22.23, categorized as Umum . And has 0 komentar
0 komentar Add a comment
Bck
Cancel Reply
Theme designed by Damzaky - Published by Proyek-Template
Powered by Blogger