Definisi Pengakuan de facto Bersifat Sementara adalah

by dwi , at 22.25 , has 0 komentar
Budiyanto, Dasar-dasar ilmu tata negara/Budiyanto; editor; Arif :

Definisi Pengertian pengakuan de facto bersifat sementara artinya, pengakuan yang diberikan oleh negara lain dengan tidak melihat tidak melihat lebih jauh pada hari depan, apakah negara itu akan mati atau akan jalan terus. Apaila ternyata negara baru tersebut jatuh atau hancur, maka negara lain akan menarik kembali pengakuannya.


dwi
About
Definisi Pengakuan de facto Bersifat Sementara adalah - written by dwi , published at 22.25, categorized as Kewarganegaraan . And has 0 komentar
0 komentar Add a comment
Bck
Cancel Reply
Theme designed by Damzaky - Published by Proyek-Template
Powered by Blogger