Definisi hukum penawaran adalah
by dwi , at 21.25 , has 0
komentar
Definisi hukum penawaran adalah hukum yang menggambarkan hubungan antara jumlah barang yang ditawarkan dengan harga barang.
Pustaka : Eko Sujatmiko, Kamus IPS , Surakarta: Aksara Sinergi Media Cetakan I, 2014 halaman 103

About
Definisi hukum penawaran adalah - written by dwi , published at 21.25, categorized as Ekonomi
. And has 0
komentar
0
komentar Add a comment
Bck