Definisi hukum penawaran adalah

by dwi , at 21.25 , has 0 komentar

Definisi hukum penawaran adalah hukum yang menggambarkan hubungan antara jumlah barang yang ditawarkan dengan harga barang.



Pustaka : Eko Sujatmiko, Kamus IPS , Surakarta: Aksara Sinergi Media Cetakan I, 2014 halaman 103


dwi
About
Definisi hukum penawaran adalah - written by dwi , published at 21.25, categorized as Ekonomi . And has 0 komentar
0 komentar Add a comment
Bck
Cancel Reply
Theme designed by Damzaky - Published by Proyek-Template
Powered by Blogger