Definisi hukum perdata adalah

by dwi , at 21.24 , has 0 komentar

Definisi hukum perdata adalah ketentuan yang mengatur hak-hak dan kepentingan antar individu-individu dalam masyarakat. Dalam tradisi hukum di daratan eropa (civil law) dikenal pembagian hukum menjadi dua yakni hukum publik dan hukum privat atau hukum perdata.



Pustaka : Eko Sujatmiko, Kamus IPS , Surakarta: Aksara Sinergi Media Cetakan I, 2014 halaman 103


dwi
About
Definisi hukum perdata adalah - written by dwi , published at 21.24, categorized as Ekonomi . And has 0 komentar
0 komentar Add a comment
Bck
Cancel Reply
Theme designed by Damzaky - Published by Proyek-Template
Powered by Blogger